Kaidah Ilmu Waqof & Ibtida’ #7: Jangan Memulai dengan Lafadz yang Majrur

Alhamdulillah washolatu wassalam ‘ala man la nabiyya ba’dah. Amma Ba’du.

Ilmu waqof dan ibtida’ memiliki kaitan yang amat kuat dengan bahasa arab, terutama dalam disiplin ilmu nahwu. Oleh sebab itu, semakin tinggi tingkat penguasaan terhadap ilmu nahwu, maka secara otomatis akan semakin memudahkan kita dalam memahami ilmu waqof dan ibtida. Sebab Allah subhanahu wata’ala menurunkan Al-Quran dengan bahasa arab, sebagaimana termaktub dalam firmanNya:

إِنَّآ أَنزَلْنَٰهُ قُرْءَٰنًا عَرَبِيًّا لَّعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.

(Yusuf: 2)

Baca juga: Kaidah Ilmu Waqof & Ibtida’ #1: Waqof adalah Tafsir

Beberapa episode yang akan datang insyaAllah akan khusus membahas seputar kaidah yang bersinggungan langsung dengan bahasa arab, atau lebih tepatnya ilmu nahwu.

كل ابتداء بمجرور فهو قبيح لأنه تابع لما قبله

“Memulai dengan lafadz yang majrur merupakan suatu hal yang buruk, sebab lafadz tersebut memiliki keterikatan yang kuat dengan lafadz sebelumnya”

Penjelasan:

Dalam kajian ilmu nahwu, lafadz yang masuk dalam kateori mu’rob memiliki 4 kemungkinan, entah ia marfu’, manshub, majrur ataupun majzum. Setiap keadaan tersebut memiliki sebab yang melatar belakanginya.

Pembahasan kali ini berfokus pada lafadz yang masuk kriteria “majrur”. Perlu diketahui bahwa setiap lafadz yang majrur pasti memiliki keterkaitan yang kuat dengan lafadz sebelumnya. Oleh sebab itu, sangat tidak pas jika kita mengawali bacaan dengan lafadz majrur yang otomatis memisahkan lafadz tersebut dengan sebelumnya. Perhatikan contoh dibawah ini:

{الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ} [الفاتحة : 2]

lafadz رَبِّ pada ayat ini merupakan lafadz yang majrur, oleh sebab itu kita tidak boleh memulai bacaan dengannya. Sehingga jika berhenti pada lafadz الْحَمْدُ لِلَّهِ karena suatu alasan, maka kita dianjurkan untuk mengulangnya dari awal ayat, bukan langsung melanjutkan dengan lafadz رَبِّ الْعَالَمِينَ.

Contoh kedua, surat Al-Baqoroh ayat 27:

الَّذِينَ يَنقُضُونَ عَهْدَ اللهِ مِن بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللهُ بِهِ أَن يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ

lafadz مِيثَاقِهِ pada ayat diatas merupakan lafadz majrur, maka kita tidak diperkenankan untuk memulai membaca dengan lafadz tersebut setelah berhenti mengambil nafas.

Pengecualian

Terdapat pengecualian dalam kaidah satu ini, yaitu jika lafadz yang majrur tersebut berada di awal ayat. Maka dalam hal ini tidak mengapa memulai dengannya meskipun ia majrur. Contohnya ialah pada ayat ke 3 & 4 dalam surat Al-Fatihah:

{الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ (3) مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ (4)} [الفاتحة : 3-4]

Lafadz الرَّحْمَٰنِ pada ayat ketiga dan lafadz مَالِكِ pada ayat keempat merupakan lafadz yang majrur. Namun kita tetap bisa memulai dengannya setelah waqof pada ayat sebelumnya. Alasannya ialah karena dua lafadz tersebut terletak di awal ayat.

Semoga Allah subhanahu wata’ala memudahkan langkah kita dalam mempelajari bahasa arab. Amiin.

Referensi:
Al-Muktafa, Ad-Dani

Leave a Reply