
Penulisan mushaf Al-Quran memiliki keistimewaan tersendiri yang membedakannya dengan penulisan bahasa arab pada umumnya. Rasm atau model penulisan kitabulloh ini nantinya dikenal dengan Rasm Utsmani. Pasalnya, Mushaf Al-Quran yang ada di tanan kita saat ini memang dahulunya dikumpulkan dan dituliskan di zaman Khalifah Utsman bin Affan setelah sebelumnya pernah dikumpulkan di zaman Khalifah Abu Bakar rhodiyallohu ‘anhuma.
Imam Al-Khorroz rohimahulloh pernah menuturkan dalam salah satu karyanya:
جمعه في الصحف الصديق
كما أشار عمر الفاروق
وذاك حين قتلوا مسيلمة
وانقلبت جيوشه منهزمة
وبعده جرده الإمام
في مصحف ليقتدي الأنام
Mushaf Al-Quran dikumpulkan oleh Ash-Shiddiq (Abu-Bakar), sebagaimana diusulkan oleh Umar Al-faruq.
Yaitu saat mereka memerangi Musailamah, dimana bala tentaranya dipukul mundur.
Setelah itu, mushaf Al-Quran tersebut disalin oleh Utsman dalam sebuah mushaf agar bisa menjadi pegangan kaum muslimin.
Sebagaimana kami sampaikan diatas, penulisan Al-Quran atau Rasm Utsmani memiliki beberapa perbedaan dengan penulisan bahasa arab umumnya, salah satunya adalah lafadz (ننجي) pada surat Al-Anbiya ayat 88:
فَٱسۡتَجَبۡنَا لَهُۥ وَنَجَّیۡنَـٰهُ مِنَ ٱلۡغَمِّۚ وَكَذَ ٰلِكَ نُـۨجِی ٱلۡمُؤۡمِنِینَ
Jika kita perhatikan lebih jelas, maka akan nampak bahwa lafadz (ننجي) pada ayat tersebut hanya ditulis dengan satu nun, sedangkan huruf nun kedua ditulis kecil diantara nun pertama dan huruf jim. Penulisan huruf seperti ini biasa disebut dengan mulhaq.
Lantas mengapa ditulis dengan demikian?
Kenapa tidak ditulis dengan 2 huruf nun sebagaimana pada ayat yang lain?
Jawabannya adalah karena dalam Qiroat lain, lafadz tersebut dibaca dengan satu huruf nun saja, namun dengan menambahkan tasydid pada huruf jim, sehingga menjadi (نُجِّى). Bacaan ini sendiri merupakan Qiroat Ibnu ‘Amir dan ‘Ashim dari jalur Syu’bah. Oleh sebab itu, jika kita melihat ayat diatas dalam mushaf riwayat Syu’bah, maka tidak akan kita dapati huruf nun yang kedua. Pehatikan gambar dibawah ini:

Sejatinya terdapat satu ayat lain yang memiliki kasus sama, yaitu lafadz (فَنُجِّیَ) pada surat Yusuf ayat 110:
حَتَّىٰۤ إِذَا ٱسۡتَیۡـَٔسَ ٱلرُّسُلُ وَظَنُّوۤا۟ أَنَّهُمۡ قَدۡ كُذِبُوا۟ جَاۤءَهُمۡ نَصۡرُنَا فَنُجِّیَ مَن نَّشَاۤءُۖ وَلَا یُرَدُّ بَأۡسُنَا عَنِ ٱلۡقَوۡمِ ٱلۡمُجۡرِمِینَ
Hanya saja, dalam riwayat Hafs lafadz tersebut memang dibaca dengan satu huruf nun saja. Akan tetapi jika kita melihat ayat tersebut dalam mushaf riwayat lain, maka akan kita dapati bahwa pada lafadz tersebut terdapat tambahan nun mulhaq. Perhatikan gambar dari mushaf riwayat Warsy berikut ini:

Semoga Allah ta’ala mengaruniakan kepada kita ilmu yang bermanfaat. Amiin.
Wallahu a’lam.
Referensi:
Maurid Adh-Dhoman, Al-Khorroz
Dalil Al-Hairon, Al-Marighni
Terima kasih artikelnya, langsung menjawab pertanyaan saya sehabis membaca ayat tersebut
Waiyyakum, silahkan share juga agar semakin banyak orang yang mendapat manfaat dari website ini